{"id":1956,"date":"2020-08-27T11:46:20","date_gmt":"2020-08-27T11:46:20","guid":{"rendered":"http:\/\/sgp-indonesia.org\/?p=1956"},"modified":"2024-01-11T05:42:18","modified_gmt":"2024-01-11T05:42:18","slug":"tm-share-vol-38-peran-bantuan-hukum-struktural-dalam-masyarakat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/sgp-indonesia.org\/en\/tm-share-vol-38-peran-bantuan-hukum-struktural-dalam-masyarakat\/","title":{"rendered":"TM Share Vol.38 : Peran Bantuan Hukum Struktural Dalam Masyarakat"},"content":{"rendered":"<p>Berbeda-beda tetapi tetap satu atau Bhinneka Tunggal Ika merupakan falsafah yang dipegang erat oleh Indonesia. Hal ini tergambar dengan sangat jelas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dari Sabang sampai Merauke, terdapat begitu banyak suku dan etnis yang hidup saling berdampingan. Kegiatan bersama layaknya gotong royong sendiri merupakan contoh nyata akan kuatnya persatuan negeri di tengah keberagaman ini. Akan tetapi, keberagaman tersebut seringkali tidak hanya berdampak positif.<\/p>\n<p>Adanya pergesekan dalam kehidupan masyarakat yang memiliki cara hidup berbeda seringkali menimbulkan permasalahan kompleks yang tumbuh dan berkembang. Masyarakat yang lemah kemudian semakin lemah ketika menghadapi permasalahan tersebut. Contoh yang nyata dilapangan, Masyarakat Pubabu di NTT yang harus meninggalkan rumah dan tanah warisan nenek moyang akibat pengadaan tanah yang dilaksanakan oleh beberapa oknum. Akibatnya, mereka harus menerima apapun hasilnya. Salah satu penyebab mengapa mereka semakin lemah adalah kurangnya akses bantuan hukum.<\/p>\n<p>Terasmitra kali ini akan membahas mengenai bagaimana Bantuan Hukum Struktural hadir ditengah-tengah masyarakat supaya bantuan hukum tidak lagi menjadi suatu kemewahan, melainkan menjadi sebuah hak yang harus dipenuhi demi kesejahteraan rakyat.<\/p>\n<p>TM Share Vol.38 &#8211; Peran Bantuan Hukum Struktural Dalam Masyarakat<br \/>\nhari\/tanggal: Sabtu, 29 Agustus 2020<br \/>\nwaktu: 10.00-12.00 WIB<br \/>\nvia Zoom Meeting dan Live Youtube Teras Mitra<\/p>\n<p>TM Share kali ini akan dibawakan oleh narasumber:<br \/>\n-Asfinawati &#8211; Ketua Umum YLBHI :Pengenalan Bantuan Hukum Struktural<br \/>\n-Aprillia Lisa Tengker &#8211; Pengacara Publik LBH Jakarta :Implementasi Bantuan Hukum Struktural di Berbagai Daerah di Jakarta<br \/>\n-Septeven Huang &#8211; Kepala Departemen Pengabdian Masyarakat, BEM FH UI 2018 :Peran Anak Muda dan Dukungan Masyarakat terhadap Bantuan Hukum Struktural<br \/>\n-Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi &#8211; Direktur Walhi NTT :Relevansi Bantuan Hukum dengan Kenyataan<\/p>\n<p>Moderator:<br \/>\nAgnes Claudia &#8211; Teras Mitra<\/p>\n<p>Penanggap:<br \/>\nTheresia Dyah Wirastri, S.H., M.A., Ph.D &#8211; Dosen Hukum Masyarakat dan Pembangunan, Fakultas Hukum Universitas Indonesia<\/p>\n<p>Link Pendaftaran: https:\/\/bit.ly\/RegTMShareVol38<br \/>\nMeeting ID: 823 1571 3025<\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Berbeda-beda tetapi tetap satu atau Bhinneka Tunggal Ika merupakan falsafah yang dipegang erat oleh Indonesia. Hal ini tergambar dengan sangat jelas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dari Sabang sampai Merauke, terdapat begitu banyak suku dan etnis yang hidup saling berdampingan. Kegiatan bersama layaknya gotong royong sendiri merupakan contoh nyata akan kuatnya persatuan negeri di tengah keberagaman ini. Akan tetapi, keberagaman tersebut seringkali tidak hanya berdampak positif. Adanya pergesekan dalam kehidupan masyarakat yang memiliki cara hidup berbeda seringkali menimbulkan permasalahan kompleks yang tumbuh dan berkembang. Masyarakat yang lemah kemudian semakin lemah ketika menghadapi permasalahan tersebut. Contoh yang nyata dilapangan, Masyarakat Pubabu&#8230;<\/p>","protected":false},"author":2,"featured_media":11149,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"content-type":"","footnotes":""},"categories":[160,196],"tags":[],"class_list":["post-1956","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-artikel-id","category-newsletter-id"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/sgp-indonesia.org\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1956","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/sgp-indonesia.org\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/sgp-indonesia.org\/en\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sgp-indonesia.org\/en\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sgp-indonesia.org\/en\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1956"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/sgp-indonesia.org\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1956\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":11155,"href":"https:\/\/sgp-indonesia.org\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1956\/revisions\/11155"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sgp-indonesia.org\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media\/11149"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/sgp-indonesia.org\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1956"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/sgp-indonesia.org\/en\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1956"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/sgp-indonesia.org\/en\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1956"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}