(+62) 21 720 6125 ︱ (+62) 21 727 90520

id_ID Bahasa Indonesia
id_ID Bahasa Indonesia en_US English

Join Us!

Instagram Facebook-f Linkedin-in Twitter
  • Beranda
  • SGP Indonesia
  • Proposal
  • Publikasi
    • Berita
    • Buku / Terbitan
    • Fotografi
    • Laporan Mitra
  • Galeri
  • Panduan
  • Hubungi
  • Data Online

Menu Categories
  • Beranda
  • SGP Indonesia
  • Proposal
  • Publikasi
    • Berita
    • Buku / Terbitan
    • Fotografi
    • Laporan Mitra
  • Galeri
  • Panduan
  • Hubungi
  • Data Online
Facebook Twitter Youtube Linkedin Whatsapp

Program Peningkatan Akses Terhadap Air Bersih dengan Penggunaan Teknologi Rendah Emisi di Desa Batuian

30/04/2021 /Posted byadmin sgp

URAIAN PELAKSANAAN PROYEK

Foto 1 : Diskusi awal dengan Perangkat Desa Batuinan untuk persiapan pertemuan sosialisasi proyek dan kegiatan observasi sumber mata air. Tampak Penjabat Kepala Desa (Apolos Ukat) bersama 3 (tiga) Kepala Urusan (Kaur) yaitu : Kaur Pembangunan (Meldi Holbala), Kaur Pemerintahan/Pjs. Sekdes (Yonathan Obeng) dan Kaur Umum (Geminundin Buifena).

Gbr. Ruang serba guna desa Batuinan, 21 Januari 2020.

Observasi sumber air untuk dipasangi Solar Water Pumping System (SWPS). Kegaiatan ini berlangsung pada 21 Januari 2020 dilakukan oleh Konsultan Teknis, didampingi oleh Yonathan Obeng/Wakil Pemerinah Desa; Pedi F. Manas/Ketua BP. SPAMS dan Amos Tanu/Ketua KKM – Desa Batuinan.

Foto  2: Lokasi Sumur Pamsimas.

Foto  3: Lokasi Mata air Uiutlui.

Foto 4: Lokasi Sumur Uidete.

Kegiatan pengukuran teknis (volume dan debit air) pada sumur Uidete milik tetua adat  Salmun Putislulut. Kegiatan ini berlangsung pada 22 – 23 Januari 2020.

Foto  5: Mobilisasi Genzet untuk menggerakan dinamo dalam  proses pengukuran Debit Air Sumur Uidete.

Foto 6: Pemasangan Dinamo dan pipa PVC.

Foto 7: Dino Tanu, Pedi Manas melakukan Pengukuran debit air yang disaksikan , Minggus Putislulut (anak kandung pemilik sumur). Volume air dalam sumur adalah 753 liter dan dan debit air adalah ½ liter per detik.

Foto 8: Pertemuan perdana antara Yayasan Cemara dengan Pemerintah Desa Batuinan untuk sosialisasi proyek sekaligus presentasi hasil observasi sumber air, pengukuran teknis di tiga lokasi sumber air. Pertemuan ini sepakati dilakukan pendekatan dengan pemilik sumur Uidete dan mengusulkan agar lewat proyek ini bisa dilakukan perbaikan jaringan perpipaan pada mata air Uiutlui.

Gbr. Aula Serba Guna Desa Batuianan, 24 Januari 2020.

Foto 9: Pertemuan  antara Yayasan Cemara  dan pengurus mata air Uiutlui, diwakili  oleh Araham Ukat/ketua  dan Alfred Bao/sekretarisdi  yang didampingi oleh Yonathan Obeng/Plt. Sekdes Batuinia.

Gbr.  Kediaman Abaraham Ukat, 24 Januari 2020.

Foto 10: Pertemuan antara wakil pemerintah Desa dengan Salmun Putislulut dan keluarga selaku pemilik Sumur Uidete untuk meminta kesediaaan memberikan Hak Guna Pakai Air pada pemerintah Desa Batuinan untuk melayanai kebutuhana air bersih masyarakat. 

Gbr.  Kediaman Dominggus Putislulut, 25 Januari 2020.

Foto 11: Pertemuan penetapan lokasi mata air untuk pemasangan jaringan SWPS. Pertemuan di hadiri Yayasan Cemara dan Pemerintah Desa (perangkat desa dan BPD) Desa Batuinan. Pertemuan ini tidak berhasil menetapakan titik sumber air untuk pemasangan SWPS.

Gbr. Ruang Serab Guna Desa Batuinan, 27 Januari 2020.

Foto  12: Lanjutan pertemuan Pertemuan penetapan lokasi mata air, dihadiri keluarga pemilik sumur Uidete, Masyarakat, Pemerintah Desa. akhirnya menetapkan sumur Uidete milik Salmun Putislulut sebagai titik pemasangan jaringan SWPS dan perpipaaan untuk kebutuhan air bersih warga yang kesulitan air bersih khususnya di wilayah RT : 3, 4, 5, dan 6.

Gbr. Ruang Serba Guna Desa Batuinan, 29 Januari 2020.

Foto 15: Proses pembersihan lokasi resesrvoir oleh warga pemakai  air yang dihadiri pemilik sumur/lahan.

Gbr. Lokasi sumur Uidete, 3 Mei 2020.

Foto 16: penikaman tanah oleh pemilik lahan/sumur sebelum penggalian fondasi reservoir.

Gbr. Lokasi sumur Uidete, 3 Mei 2020.

Foto  17: Diskusi bersama ibu Friska Sunyiatun  untuk penjajakan  kegiatan pelatihan pengolahan hasil pertanian.

Gbr. Kediaman Ibu Friska Sunyiatun, 3 April 2020.

Foto  18: Pertemuan koordinasi bersama  2 orang pengurus air Uiutlui untuk rencana pekerjaan renovasi bak konsumsi dan persiapan intalasi jaringan perpipaan di mata Uiutlui.

Gbr. Kediaman Abraham Ukat , 25 April 2020.

Foto  19: Mobilasi material reservoir oleh supplier ke lokasi proyek – Desa Batuianan.

Gbr. Lokasi sumur Uidete, 3 April 2020.

Foto 20: Mobiliasi alat (moleng) ke lokasi kerja untuk pekerjaan pengecoran reservoir

Gbr. Lokasi sumur Uidete, 8 Mei 2020.

Foto 21: Pekerjaan pengecoran lantai reservoir berkapasitas 8 meter kubik.

Gbr. Lokasi sumur Uidete, 8 Mei 2020.

Foto 22: Pekerjaan pengecoran dinding dan plat atas reservoir.

Gbr. Lokasi sumur Uidete, 14 Mie 2020.

CAPAIAN PROYEK/KEGIATAN

  1. Sumur Uidete merupakan titik  mata air yang layak dipasangi Solar Water Pumping System, karena hasil observasi dan pengukuran teknis menunjukan volume air sumur ini lebih besar dengan debit ½ liter per detik.
  2. Teridentfikasi  2 sumber air yang menjadi target proyek yaitu sumur Uidete dan mata air Uiutlui. 
  3. Seorang tetua adat atas nama Salmun Putislulut telah merelahkan air sumurnya dipakai/diambil tanpa batas waktu, untuk  melayanai kebutuhan air bersih warga desa. 
  4. Ditandatanginya 2 surat pernyataan. Pertama, Pernyataan Penyerahan Hak Guna Pakai Air, dari pemilik sumur atan nama Salmun Putislulut yang ditandatangi di atas mterai 6000  dan tutut diketahui serta ditandantanani oleh isteri dan anak-anaknya selaku ahli waris. Kedua, Surat pernyataan sebagai pemakai air sumur Uidete yang sudah ditandangani oleh 20 rumah dan ditandatangani Plt. Kepala Desa Batuinan dan disahkan dengan cap/stempel Desa Batuinan.
  5. Terbangunnya berbagai kesepakatan  bersama warga masyarakat dan pemerintah desa yang tertuang dalam 3 dokumen berita acara hasil pertemuan yaitu 1) Hasil kesepakatan pertemuan antara keluarga pemilik sumur dengan wakil Pemerintah Desa Batuinan dan Yayasan Cemara Kupang; 2) Hasil kesepakatan pertemuan antara Pemilik sumur Uidete, Masyarakat, Pemerintah Desa Batuinan dan Yayasan Cemara Kupang; 3) Hasil kesepakatan pertemuan antara kelompok masyarakat pemakai air dan pemilik sumur uidete. ketga Berita Acara ini juga di tandatangani Plt. Kepala Desa Batuinan dan disahkan dengan cap/stempel Desa Batuinan.
  6. Kolaborasi antar  Yayasan Cemara dan mitra Cis Timor dalam upaya konservasi air di desa Batuinan, melalui kegiatan penggalian kembali 5 parit disekitaran titik mata air Uiutlui, dengan ukuran : panjang = 6 meter, lebar = 50 cm, dalam = 40 cm atau volume tampungan air  per parit adalah 1.200 liter.
  7. Teridentifikasinya 1 jenis hasil pertanian masyakat yaitu bawang merah yang memiliki potensi diolah menjadi bawang goreng.
  8. Adanya kesepakatan dan pendatanganan kontrak kerjasama dengan CV. Berkat Bersama sebagai supllier dalam pengadaan material (alat dan bahan) SWPS dan Jaringan air bersih.
  9. Terdisribusi material ke lokasi proyek untuk pekerjaan reservoir.
  10. Sudah dilakukan pekerjaan 1 unit reservior berukuran 8000 liter di lokasi sumur Uidete yang akan melayani kebutuhan air bersih. Proses finising reservoir menunggu 14 hari setalah pembongkaran bakesting.

DAMPAK PROYEK

A. Dampak Positif

  • Dampak proyek saat ini adalah terbangunnya infratstruktur berupa 1 reservoir berkapasitas 8.000 liter. Reservoir ini akan mengairi air bersih ke 2 titik pengambilan air di pemukiman warga desa.
  • Sementara dampak akhir dari proyek ini adalah terbangunnya 1 jaringan SWPS, 2 jaringan perpipaan pada 2 lokasi mata air, 1 reservior dan berkapsitas 8.000 liter, jaringan perpipaan pada 2 sumber air.
  • Jumlah warga desa yang akan terlayani  air bersih dari kedua mata air ini sebanyak 134 jiwa yang tersebar di 34 rumah tangga (data sementara per April 2020). Ke-34 rumah tangga ini merupakan kelompok pemakai air tetap pada kedua mata air. Sehingga pemakai air bisa bertambah karena dimungkin bagi warga lain yang memiliki sumber air tapi mengalami kekurangan air pada waktu-waktu tertentu, bisa juga mengakses air pada kedua mata air ini.

B. Dampak Negatif

  • Terjadi konflik dalam pemanfataan air bersih baik diantara pemakai pengurus air maupun pemilik sumber air.
  • Adanya klaim asset atau infrastruktur yang terpasang baik itu SWPS maupun jaringan air bersih.
  • Penggunaan air yang tidak sesuai peruntukannya.

PENGALAMAN TERBAIK

Sukses melakukan negosisasi dengan pemilik sumur dan keluarga sehingga merelakan air sumurnya di pakai tanpa batas waktu yang dituangkan dalam Surat Pernyataan Penyerahan Hak Guna Pakai Air oleh pemilik sumur.

Foto 23 : Pendantanganan  surat pernyataan oleh Salmun Putislulut, pemilik sumur.

Berhasil meyakinkan beberapa pengurus inti BPD desa Batuinana dan beberapa warga dalam Rapay penetapan titik sumur yang akan dipasang fasilitas SWPS. Karena secara teknis, satu-satunya sumur yang layak adalah sumur  Uidete, milik  Salmun Putislulut.

Foto 24 : Pertemuan Penetapan  titik  mata air.

Mampu mendorong  pemerintah untuk ikut mensosialisaikan  proyek kepada masyarakat menggunkana bahasa daerah setempat sehingga masyarakat lebih paham.

Foto  25: Yonathan Obeng/Kaur Pemerintahaan sedang berbicara dalam bahasa daerah.

KEBERLANJUTAN PROYEK/KEGIATAN

  1. Adanya penyerahan Hak Guna Pakai Air dari pemilik sumur Uidete tanpa batas waktu yang dibuktikan dengan penandatangan surat pernyataan bermaterai 6000 oleh pemilik sumur yang turut disetujui dan ditandatangani oleh isteri dan anak-anaknya sebagai ahli waris.
  2. Semua asset infrastruktur SWPS dan Jaringan Air bersih yang terpasang di sumur Uidete dan mata Uiutlui merupakan milik kelompok masyarakat pemakai air, sehingga kedepannya tidak terjadi klaim kepemilikan asset.
  3. Proyek akan mengadakan sumur resepan di lokasi mata air sebagai upaya konservasi sumber air.
  4. Kelembagaan pengelolaan air dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan semua pemakai air. Sehingga kesepakatan terkait kelembangaan baik intitusi/lembaga pengelola air, maupun kelembagaan berupa kesepakatan-kesepakatan sebagai instrument dalam pengelolaan dan pemanfaatan air disepakati secara bersama.
  5. Secara teknis, sumur Uidete memiliki volume dan debit air cukup untuk instalasi jaringan SWPS melayani kebutuhan air bersih kelompok masyarakat desa BatuinanDalam struktur.
  6. Institusi/kelembagaan pengelo air dilengkapi seksi/unit teknis yang  dilibatkan secara aktif dalam proses instalasi SWPS dan Jaringan perpiaaan sehingga memiliki pengetahun praktis dalam pengopersian dan perawatan. Seksi ini disiapkan manual yang berisi cara pengoperasian, perawatan infrastrukur serta didukung perkakas untuk perawatan rutin.
  7. Membangun kesepakatan adanya partsisipasi warga pengguna air terkiat dengan iuran bulanan untuk kepentingan perawatan infrastruktur terpasang, maupun pertemuan-pertemuan rutin antara pengurus dan pemakai air. Kesepakatan dibuat tertulis dan disebar kepada warga pengguna air dan pemerintah desa untuk dikatahui dan ditaati.
  8. Pengurus dan pemakai air diberikan penguatan kapasitas agar secara mandiri mereka bisa melakukan advokasi kepada pemerintah local agar tersedia alokasi dana desa perencanaan desa untuk membiayai keberlanjutan infrastrukur terpasang maupun program/kegiatan yang mendukung konservasi air di desa Batuinan.
Pengembangan Desa Horuo dan De...
Ketahanan Sosial Ekologis Pula...

Comments are closed

GEF SGP Indonesia

Jl. Bacang II No 8 Kramat
Pela Jakarta Selatan
12130, Indonesia

Tentang GEF SGP Indonesia

    • Layanan

    • Media

    • Berita

Kontak Kami

Phone :

+62 21-720-6125

+62 21-727-90520

Whatsapp ( chat only ) :

+62 813-3350-4969

Email : info@sgp-indonesia.org

© GEF SGP Indonesia 2023