Periode Tahun 2019 – 2020
Objective 1: Meningkatnya kesadartahuan masyarakat akan tingginya timbulan sampah dan pentingnya mengelola sampah sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2008.
- Data Timbulan sampah di Banjar Nyuh Kukuh.
- Perilaku Pengelolaan sampah di rumah tangga.
- Peta sebaran timbulan sampah di Banjar Nyuh Kukuh.
- Brand audit sampah di sekitar lingkungan Banjar Nyuh Kukuh.
• Sosialisasi Program Pengelolaan Sampah
Hadir: Perbekel Desa Ped, Bendesa banjar Nyuh Kukuh, Kepala Keluarga dan STT (Sekaa Truna Truni) di Banjar Nyuh Kukuh
• Diskusi Permohonan Lahan untuk TPST
Objective 2: Meningkatnya kepedulian dan kepatuhan masyarakat terhadap menjaga potensi alam bebas sampah dengan pengelolaan sampah serta penegakan hukum yang tegas dari aparat yang berwenang.
Desa Ped belum mengeluarkan peraturan khusus tentang system pengelolaan sampah tetapi sudah mengeluarkan peraturan tentang pungutan pengelolan sampah : Peraturan Desa Nomor 07 Tahun 2018.
Diskusi tentang pararem pengelolaan sampah dengan Bendesa dan warga Nyuh Kukuh.
Objective 3: Meningkatnya praktik pengelolaan sampah mulai dari sumber sampah dan mengelolanya secara terpadu dan berkelanjutan.
Objective 4: Meningkatnya pendidikan lingkungan hidup sejak dini melalui pendidikan formal dari SD, SMP, SMA/SMK
Edukasi PLH di sekolah yang berada di Banjar Nyuh Kukuh : SDN 3 Ped, SMPN 2 Ped, SMAN 1 Nusa Penida dan SMKN 1 Nusa Penida
Pelatihan Pendidikan Lingkungan Hidup untuk Guru SD 3 Ped, SMP Negeri 2 Ped, SMAN 1 Nusa Penida, SMK Negeri 1 Nusa Penida
Pendampingan Sekolah SDN 3 Ped Menuju Sekolah Adiwiyata
Objective 5: Meningkatnya peran masyarakat mulai dari anak-anak, pemuda dan masyarakat dewasa dalam pengelolaan sampah.
- Relawan Nyuh Kedas
- Gerakan 5R (reduce, reuse, recycle, replace, replant)
- Pemuda-pemudi asal banjar Nyuh Kukuh dari usia 10 – 18 tahun
- Aktivitas : Clean up lingkungan Nyuh Kukuh, Daur ulang kertas, membuat inke (lidi kelapa), kompos, Mol, survei, edukasi ke masyarakat dan sesama usia, mural lingkungan, kampanye 5R
CAPAIAN KEGIATAN
No. | Kegiatan | Capaian |
1. | Data Timbulan Sampah | Sampah masyarakat Nyuh Kukuh perhari ± 550 kg/hari dari 178 KK |
2. | Peta sebaran Sampah | 1 peta sumber sampah |
3. | Sosialisasi Kegiatan | Dilakukan 2 kali, pertama dihadiri 57 peserta (39 laki-laki dan 18 perempuan). Kedua dihadiri 38 kepala keluarga (laki-laki) 2 perempuan (dari PPLH Bali) |
4. | TPST | 1 Gedung TPST terbangun dilengkapi dengan alat kerja : motor cikar (angkut sampah), APD petugas, ATK kantor, perlengkapan pemilahan dan kompos, kebun, tangka air |
5. | Pola Pemilahan Sampah | Setiap pelanggan sampah wajib dipilah menjadi 4 jenis : sampah organik, anorganik bernilai, residu, B3 |
6. | Peraturan Desa/adat | 3 kali pertemuan diskusi terbatas ; Bendesa, Perbekel, Sekretaris desa, wakil Bendesa. Belum disepakati membuat pararem (mengingat TPST belum tersedia waktu itu) |
7. | Keluarga Idola | 106 KK sudah mendapatkan layanan. |
8. | Relawan Sampah | 15 relawan (6 perempuan dan 9 laki-laki) |
9. | Sekolah Menuju Adiwiyata | 1 sekolah dampingan pilot project (SDN 3 Ped), 3 sekolah (SMPN 2 Ped, SMAN 1 Nusa Penida, SMKN 1 Nusa Penida) sampai tingkat sosialisasi |
10. | Gerakan 5R | Melibatkan 221 peserta (118 laki-laki + 103 perempuan) melakukan 6 kegiatan : clean up, lomba mural, lomba mewarnai, lomba membuat inke, brand audit, bondres |
11. | Kerjasama dengan pihak lain | 1 pengusaha pengepul sampah, 2 Komunitas local yang memiliki kegiatan peduli sampah ( Trash Hero, Kopernik), 2 instansi pemerintah (DLHP dan Dinas Pendidikan), 1 CSR (Aqua) |
DAMPAK PROYEK
- Bendesa Nyuh Kukuh memberikan banyak motivasi dan memfasilitasi pertemuan dengan masyarakat di Banjar.
- Kepala Desa Ped mendukung adanya pengelolaan sampah di banjar Nyuh Kukuh, meskipun secara finansial belum bisa mendukung tetapi sudah ada kesepakatan bekerjasama untuk melakukan edukasi ke banjar-banjar lain agar banjar lain mencontoh Banjar Nyuh Kukuh.
- Kepala Desa memberikan dukungan dan kewenangan TPST Nyuh Kukuh Kedas untuk mengelola dana iuran untuk operasional sesuai Perdes dan bersedia mengambil residu di TPST jika diperlukan.
- Masyarakat mayoritas antusias dan senang sampahnya diangkut dan diberikan fasilitas pemilahan. Karena selama ini masyarakat mayoritas tidak mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
- Masyarakat mulai belajar memilah dan tidak membakar sampah lagi di rumah/kebun.
- Jumlah sampah yang dibuang sembarangan dan dibakar mulai menurun karena sudah mendapatkan layanan pengangkutan.
- Pengusaha restoran dan hotel mulai mendaftarkan untuk berlangganan pengangkutan sampah.
- Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung senang dengan adanya program pendampingan masyarakat dalam pengelolaan sampah di Nusa Penida (Nyuh Kukuh) karena selama ini Nusa Penida belum menjadi target prioritas.
- DLHP Klungkung memberikan ijin pembuangan residu ke TPA Biaung.
- Keterlibatan anak-anak muda di Nyuh Kukuh sangat berarti meskipun tidak terlalu banyak dan ada kondisi cenderung berkurang karena lulus sekolah melanjutkan ke Denpasar.
- Masih ada penolakan dari masyarakat tidak mau memilah dan tidak mau bergabung (merasa kebunnya masih luas).
- Antusias anak-anak di SD dan SMP sangat terlihat dalam pemilahan sampah dibandingkan dengan SMA/SMK.
- Dengan adanya mural yang dibuat dibeberapa tempat, ternyata cukup mempengaruhi tingkat kebersihan lokasi publik, misalnya pelabuhansaat ini terlihat bersih dibandingkan sebelum ada program.
Salah satu perubahan di ruang public di Pelabuhan yang masuk Kawasan Banjar Nyuh Kukuh
PENGALAMAN TERBAIK
- Program Pendidikan Lingkungan dan Pengelolaan Sampah di Banjar Nyuh Kukuh mendapatkan dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung dalam bentuk kerjasama mengedukasi ke sekolah-sekolah dan masyarakat. Kehadiran kepada Dinas Pendidikan pada pelatihan PLH Guru-guru di sekolah se Banjar Nyuh Kukuh. Dan dukungan Sekda Klungkung saat pertemuan di sekolah SDN 3 Ped.
- Kegiatan Pengelolaan Sampah di Banjar Nyuh Kukuh dan Sekolah SDN 3 Ped telah mendapatkan apresiasi dari pemerintah Kabupaten Klungkung dengan Piagam Penghargaan yang ditandatangi oleh Bupati Klungkung.
- Terjadi kesepakatan dan persetujuan dengan Perbekel Desa Ped bahwa TPST Nyuh Kukuh Kedas dapat melakukan pungutan (iuran) sampah kepada masyarakat sesuai peraturan desa nomor 07 Tahun 2018 tentang Pungutan Pengelolaan Sampah. Dengan demikian biaya operasional TPST di masa depan dapat terpenuhi.
KEBERLANJUTAN PROYEK/KEGIATAN
- Semua kegiatan telah diketahui Bendesa Nyuh Kukuh, Perbekel Desa Ped, Kepala Dinas LHP dan Kepala Dinas Pendidikan Klungkung dan secara adminitrasif sudah ada payung hukum dari desa dan pengakuan dari DLHP.
- Program pengelolaan sampah sudah sejalan dengan program kabupaten Klungkung dan desa Ped. Dan telah terjadi kerjasama meskipun masih bentuk dukungan sumber daya manusia (SDM).
- Data brand audit sampah sangat dimungkinkan digunakan untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan untuk kontribusi dalam usaha pengelolaan sampah di Nyuh Kukuh.
- DLHP juga sudah memfasilitasi pertemuan PPLH Bali dengan pihak CSR (Aqua) untuk kemungkinan menjalin kerjasama mendukung TPST (mesin press). Aqua merk paling tinggi angkanya yang terbuang liar.
- Telah disiapkan modal kemandirian TPST dengan pendapatan bulanan dari iuran pelanggan, penjualan sampah organik (kompos) dan anorganik bernilai.
- Data kegiatan dipusatkan dan dikelola di TPST dan desa agar mudah diakses dan dipantau.
Media dan Publikasi
Bali Tribunnews