Sekretariat GEF SGP Indonesia membuka kesempatan kepada lembaga-lembaga di empat lokasi kegiatan (Nusa Tenggara Timur, Bali, Wakatobi, Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo) untuk mengirimkan proposal pelaksanaan kegiatan sebagai Lembaga Payung di wilayah kerja tersebut.
The GEF SGP Indonesia program is a small grant program to assist community groups vulnerable to environmental change, implemented by UNDP and the Bina Usaha Lingkungan Foundation.
- Lingkup Tugas:
Tujuan dari tugas ini adalah untuk:
- Menyusun program dua tahun pelaksanaan strategi GEF SGP Indonesia di salah satu sasaran lokasi kegiatan phase-6
- Melaksanakan program yang telah disusun tersebut sesuai dengan anggaran yang sudah disetujui
- Menyusun program pendampingan lembaga dan komunitas di wilayah kerjanya
- Melakukan pengisian portal pertukaran dan pengelolaan pengetahuan sebagai bagian dari rangkaian program
- Menyusun strategi pengelolaan hubungan dengan stakeholder terkait ditingkat lokal
III. Hasil yang diharapkan:
- Pelaksanaan program pelaksanaan strategi GEF SGP Indonesia di lokasi yang dipilih sesuai dengan timeline yang disusun (durasi : 2 tahun)
- Pelaksanaan program pendampingan kepada lembaga lokal dan komunitas (durasi: 2 tahun)
- Pelaksanaan strategi pengelolaan hubungan stakeholder terkait (durasi: 2 tahun)
- Portal Pengelolaan pengetahuan (durasi:2 tahun)
IV. Who can submit a proposal? Lembaga nasional yang berada di salah satu wilayah kerja GEF SGP Phase-VI dan sudah memiliki pengalaman bekerja mendampingi komunitas selama lebih dari dua tahun dan paham mengenai isu keanekaragaman hayati, perubahan iklim, dan degradasi lahan di wilayah yang dipilih. Proposal tersebut dengan jelas akan menyajikan lembaga dalam masalah yang akan ditangani.
- Competence:
- Lembaga harus memiliki kemampuan mengidentifikasi komponen-komponen yang ada di dalam komunitas (atau stakeholder terkait) dan bagaimana relasi yang terjadi di antara komponen-komponen tersebut sehingga terjadi isu-isu yang bersifat sistemik untuk meningkatkan kemampuan resiliensi sosial-ekologis komunitas secara otentik seperti yang komunitas inginkan.
- Lembaga harus memiliki kemampuan membuat strategi intervensi dan fasilitator perubahan di tingkat komunitas
- Lembaga harus memiliki kemampuan melakukan dialog-dialog perubahan secara efektif dengan para pemangku kepentingan dari setiap isu, sehingga motivasi perubahan bisa terbangun secara organik dan otentik dari dalam diri setiap pelaku atau agen perubahan yang ada di komunitas, dan pada akhirnya bisa berdampak pada terbangunnya motivasi internal komunitas dalam melakukan inisiatif-inisiatif perubahan.
- Lembaga harus memiliki pengalaman dalam melakukan pendampingan peningkatan kapasitas lembaga lokal dan kelompok masyarakat
- Lembaga harus memiliki pengalaman dan kemampuan dalam memfasilitasi pertemuan dengan kelompok masyarakat
- Lembaga harus memiliki pengalaman dan kemampuan menulis, prestasi, berkomunikasi, dan fasilitasi dalam Bahasa Indonesia
- Lembaga harus memiliki kemampuan dalam mendampingi masyarakat dalam pengelolaan pendanaan dan pelaporan kegiatan
- Budget: Maksimum dana hibah yang diberikan adalah $50.000, dan pengaju proposal wajib mengirimkan perencanaan anggaran secara detail untuk pelaksanaan program peningkatan kapasitas.
VII. Durasi Pelaksanaan Kegiatan: 01 April 2018 – 30 May 2020.
Untuk pengiriman proposal dan informasi lebih lanjut, hubungi:
Catharina Dwihastarini, National Coordinator, GEF Small Grants Programme,
Proposal lengkap dalam Bahasa Indonesia diterima oleh Koordinator Nasional GEF SGP Indonesia paling lambat tanggal 28 Januari, pukul 17.00. Berikan judul: RFP Lembaga Payung untuk Pelaksanaan GEF SGP Indonesia Phase-6 di (Semau atau Nusa Penida atau Wakatobi atau Gorontalo).
Untuk lebih lengkapnya buka link berikut
RFP_Organisasi Payung for SGP Indonesia_all copy (Autosaved)
email: info@sgp-indonesia.org