Wilayah Dusun Tumba yang terletak di bawah kaki Gunung Boliyohuto dengan status hutan produksi dan berbatasan langsung dengan Suaka Margasatwa Nantu-Boliyohuto ini merupakan bekas konsesi perusahaan HPH PT Inimex Intra (IUPHHK SK Menhut No. 261/2011) dengan areal seluas 46.170 ha. Setelah kayu habis, hutan produksi tersebut menjadi konsesi perusahaan HTI PT Gorontalo Citra Lestari (Kantingen Group). Perusahaan ini mulai menanam bibit kayu jambon merah dan putih. Salah satu lokasi pembibitan yang tak jauh dari Tumba membuat warga khawatir, sewaktu-waktu mereka diusir dari wilayah tersebut. Dusun Tumba dihuni oleh 128 KK. Warga mulai masuk ke areal tersebut sekitar 2001, sebelum perusahaan... Continue reading