Program GEF SGP Indonesia mengundang organisasi/komunitas/kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan-kegiatan untuk pengakuan atas hak pengelolaan wilayah konservasi masyarakat adat atau komunitas lokal untuk mengikuti seleksi program hibah. Sekilas Pengelolaan Wilayah Konservasi Masyarakat Adat atau Komunitas Lokal Indonesia (ICCA-Indonesia) ICCA di Indonesia selama ini menjadi bagian penting dalam pengelolaan ruang hidup masyarakat adat dan lokal. Keberadaan ICCA secara hukum tertulis dalam beberapa peraturan dan perundangan dengan istilah dan pemaknaan yang beragam, secara umum disebut dengan kearifan lokal. Dalam proses pengakuan wilayah adat misalnya, kearifan lokal atau tata kelola wilayah, terdapat penggunaan lahan yang bertujuan untuk konservasi. Lahan itu disebut sebagai...