Badan Usaha Milik Desa Tamaila Utara
BUMDES INS/SGP/OP6/Y2/STAR/BD/18/007
Objective 1:
Sosialisasi Tentang Kawasan Hutan Sebagai Wilayah Perlindungan Untuk Sumber Air Bagi Masyarakat serta kesepakatan untuk pembuatan tempat persemaian Bibit
Gambar 1.1: kegiatan Sosialisasi Perlindungan Kawasan hutan di wilayah permukinan Desa Tamaiala Utara untuk menjaga sumber air bagi masyarakat (Oktober, 2019).
Gambar 1.2: Kegiatan pembentukan kesepakatan bersama dalam perlindungan Kawasan Hutan di Desa Tamaila Utara, yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Tamaiala Utara, Bumdes Tamaila Utara dan tokoh masyarakat sebelum sosialisasi dilaksanakan (Juli, 2019).
Gambar 1.1: Kegiatan pertemuan Penyusunan dan penyepakatan rencana pembuatan tempat persemaian bibit, yang disepakati oleh Pemerintah Desa, Bumdes Tamaila Utara dan Masyarakat Desa Tamaiala Utara (May, 2019).
Objective 2:
Pembuatan Persemaian Bibit
Gambar 2.1: Kegiatan pengisian tanah dalam polybag untuk proses persemaian bibit pohon yang akan ditanam dilahan kritis dan bantaran sungai, warga sangat antusias dalam melaksanakan kegiatan tersebut. (Oktober, 2019).
Gambar 2.2: Tempat persemaian bibit oleh Bumdes Tamaila Utara, yang telah disiapkan untuk pelaksanaan kegiatan penanaman. (Oktober, 2019).
Objective 3:
Penanaman Bibit Pohon pada lahan kritis dan Bantaran Sungai yang ada di Desa Tamaila Utara
Gambar 3.1 dan 3.2: Penanaman Bibit pohon Jilid1 di Bantaran sungai dan lahan kritis yang ada di Desa Tamaiala Utara kegiatan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Desa dan Bumdes Tamaiala Utara, masyarakat sekitar (Febuari, 2020).
Gambar 3.3 dan 3.4: Penanaman Bibit Pohon jilid 2 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, Bumdes Tamaila Utara, Masyarakat Sekitar, Pemerintah kecamatan dan Berkolaborasi dengan Kegiatan Berbasis lingkungan Pemerintah Daerah yang disebut dengan Kambungu Beresi serta Babinsa Tni dan Babinkamtibmas Polri Desa Tamaila Utara . (Maret, 2020).
Objective 4:
Verifikasi lokasi dan pemetaan luasan kawasan hutan sumber air bersih di Wilayah Desa Tamaila Utara
Gambar 4.1: Kegiatan Tracking wilayah untuk pemteaan luasan Kawasan hutan sumber air bersih di wilayah Desa Tamaila Utara (Maret, 2020).
Gambar 4.2: Gambar salah satu sungai sumber mata air Bersih masyarkat Desa Tamaila Utara yang berada di Kawasan Hutan sungai yang memiliki air terjun ini lokasinya sering disebut masyarakat setempat dengan Air Terjun Boroma (Maret, 2020).
Objective 5:
Aktivitas Usaha Kelompok yang dijalankan oleh Bumdes Tamaila Utara
Gambar 5.1: Produk tepung sagu yang di produksi kelompok Usaha yang dijalankan oleh Bumdes Tamaiala Utara (Januari, 2020).
Gambar 5.2: Kegiatan Pembuatan Kue berbahan tepung sagu yang dilakukan oleh kelompok Usaha yang diajalankanoleh Bumdes Tamailaa Utara (Januari, 2020).
DAMPAK PROYEK
- Kegiatan perlindungan Kawasan hutan sebagai sumber air serta tidak luput juga sebagai penyangga dari bencana seperti banjir dan longsor, menimbulkan rasa antusias masyarakat sekitar dengan melakukan aktivitas menanam, merawat dan menjaga Kawasan hutan yang ada di sekitar permukiman.
- Kelompok Bumdes Tamiala Utara mendapat perhatian dari kecamatan dan kabupaten daerah dengan melakukan kolaborasi perawatan, perbaikan lingkungan yang kritis dalam bentuk rehabilitas yang dilakukan di lahan dan bantaran sungai yang ada di Desa Tamaila Utara dan secara Umum meliputi DAS Paguyaman sebagai Dampak dari kegiatan tersebut.
- Dengan adanya kegiatan ini, Kerjasama semua lini sosial yang ada di Desa Tamaila Utara dalam menjaga dan merawat Kawasan hutan meningkat serta kegiata ini pula berdampak pada berkuranya traumamasyarkat yang berada di bantaran sungai yang selalu terkena banjir jika air sungai meluap. Selain itu pula air sungai yang setiap kali turun hujanmeluap dan mengakibatkan banjir sekarang ini sudah muali berkurang.
Dampak Kegiatan
- Masyarakat yang ada di Desa Tamaila Utara berkomitmen untuk tetap menjaga Kawasan Husan hutan.
- Terjaganya dan dapat dikelola secara berkelanjutan sumber air bersih yang ada di Desa Tamaila Utara.
- Peningkatan produk lokal yang ada di Desa Tamaila Utara ditingkatkan melalui Bumdes Tamaila Utara.
Gambar D1: Kegiatan Kolaborasi semua lini sosial yang ada di Desa Tamaila utara dan pemerintah kecamatna serta Pemerintah Desa dalam menjaga lingkungan melalui Program Pemda Gorontalo Kambungu Beresi (Maret, 2020).
Gambar D2: kegiatan pembentukan kesepakatan Masyarakat dalam menjaga Kawasan hutan yang add di wilayah permukiman di Desa Tamaiala Utaran (Oktober, 2020).
Gambar D3: salah satu sungai sumber air bersih yang ada di Kawasan hutan Desa Tamaiala Utara (Maret, 2020).
Gambar D4: salah satu usaha kelompok yang telah berjalan dengan memproduksi kue berbahan baku sagu. (Januari, 2020).
PENGALAMAN TERBAIK
Gambar P1 dan P2: antusias masyarakat Desa Tamaiala Utara yang cukup tinggi dalam melakukan rehabilitas lahan kritis dan bantaran sungai serta menjaga Kawasan hutan dari dampak lingkungan yang mereka sempat merasakannya beberapa tahun silam terkait dengan bencana banjir. (Maret, 2020).
KEBERLANJUTAN PROYEK/KEGIATAN
- Masyarakat dan pemerintah Desa Merawat serta menjaga Kawasan hutan yang telah direhabilitas secara berkelanjutan tanpa adanya lagi pembukaan lahan secara extreme dengan cara menggunduli lahan.
- Kegiatan rehabilitas lahan kritis dan bantaran sungai akan terus dilakukan dengan mengantikan bibit yang telah mati karena lingkungan ekstreme sehingga kegiatan rehabilitas yang telah selesai tidak sia-sia.
- Pelatihan masyarakat untuk pengelolaan usaha kelompok agar berkelanjutan yang berkolaborasi antara Bumdes Tamaiala Utara dan Perkumpulan Japesda guna meningkatkan ekonomi masyarakat.
- Rencana pembuatan Perdes untuk perlindungan Kawasan hutan yang ada di Desa Tamaila Utara, oleh pemerintah Desa dan Bumdes Tamaila Utara.
Media dan Publikasi