GEF SGP Indonesia telah membantu lebih dari 500 inisiatif pengelolaan sumber daya selama hampir tiga dekade menjalankan program di Indonesia. Pada 2011, GEF SGP Indonesia menginisiasi pendirian Terasmitra untuk membantu mitra mengembangkan kewirausahaan sosial ramah lingkungan. Dalam pelaksanaan program Fase 6 (2017-2021), GEF SGP Indonesia dan Terasmitra meluncurkan inisiatif Belajar dari Timur (BdT).
Inisiatif BdT bertujuan untuk melibatkan kalangan muda urban dalam kerja-kerja pengorganisasian, pelatihan, pendampingan, dan pengembangan produk-produk komunitas akar rumput di kawasan rural. Inisiatif ini telah terlaksana dalam tiga gelombang, yaitu BdT Yogyakarta, BdT Kupang, dan BdT Bali. BdT Yogyakarta berhasil melahirkan tiga kelompok muda urban dari Yogyakarta yang mendampingi kelompok komunitas di Pulau Semau, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Pulau Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. BdT Kupang melakukan pelatihan rencana bisnis untuk lebih dari 19 kelompok komunitas. Sedangkan BdT Bali, melahirkan satu kelompok muda untuk melakukan kerjakerja pengorganisasian dan pendampingan komunitas di Nusa Penida menciptakan peluang-peluang usaha di Pulau Nusa Penida.
Kelompok-kelompok yang dilahirkan dan didampingi dalam inisiatif ini sedang dalam proses kerja di lapangan. Sebagian dari mereka telah membuahkan hasil kerja yang signifikan dan layak untuk diwartakan kepada publik, seperti yang tercantum dalam buku kecil ini. Yaitu, kelompok Semau Muda yang mendampingi dan memasarkan hasil panen petani sorgum di Pulau Semau; kelompok Akar Embun yang mendampingi, melatih, dan memasarkan produk-produk barbasis mangrove hasil produksi kelompok ibu-ibu di Pulau Kaledupa; serta kelompok Lokamuda yang membangun destinasi wisata ekologi berbasis komunitas di Pulau Nusa Penida.
Penerbitan buku ini mencoba menggambarkan proses, hasil, dan tantangan yang dihadapi kelompok-kelompok muda tersebut. Harapannya, apa yang tertuang di buku ini dapat menginspirasi generasi muda untuk bersedia ikut berpartisipasi dalam proses-proses pemberdayaan masyarakat di kawasan pedesaan yang memiliki banyak keterbatasan dan jauh dari jangkauan. Dan, pada akhirnya menciptakan jejaring sosial masyarakat urban dan rural untuk kemaslahatan bersama. Selamat membaca.