“Dukungan COVID-19 untuk wilayah dan area konservasi masyarakat adat dan masyarakat lokal (AKKM) di Indonesia”
The Global Support Initiative for Indigenous Peoples and Community – Conserved Territories and Areas (ICCA-GSI) adalah proyek global yang didanai oleh Pemerintah Jerman, melalui Kementerian Federal untuk Lingkungan, Konservasi Alam, dan Keselamatan Nuklir (BMU), yang dilaksanakan oleh UNDP-GEF Small Grants Programme (SGP).
Menanggapi COVID-19, ICCA-GSI akan mendukung IPLC (masyarakat adat dan masyarakat lokal) untuk memperkuat mekanisme penanggulangan dalam jangka pendek serta memperkuat ketahanan sosial-ekologis dalam jangka panjang mereka. Aksi dan inisiatif akar rumput akan dibangun berdasarkan prinsip-prinsip penentuan nasib sendiri, termasuk kedaulatan pangan adat untuk memelihara hubungan yang sehat dan timbal balik dengan tanah, tanaman dan hewan, juga dengan organisasi dan jaringan produsen lainnya. Distribusi yang seimbang antara proyek tanggap COVID-19 yang mendukung mekanisme penanggulangan akan dikombinasikan dengan proyek serupa yang bertujuan untuk mendukung pencegahan jangka panjang terjadinya pandemi di masa depan.
Sejalan dengan Strategi Program Negara SGP di Indonesia dan Rencana Tanggap dan Pemulihan COVID-19 Nasional yang relevan, organisasi yang berkualifikasi diajak untuk menanggapi pandemi COVID-19. Organisasi masyarakat sipil nasional dan lokal (termasuk organisasi berbasis masyarakat, organisasi non pemerintah dan organisasi masyarakat adat) didorong untuk mengajukan diri berdasarkan daftar kriteria syarat yang disajikan di bawah ini.
1. Komunikasi dan berbagi pembelajaran melalui cara yang sesuai budaya.
Menerjemahkan dan mengkomunikasikan informasi medis dan sanitasi tentang COVID-19 ke dalam bahasa lokal dan bahasa sehari-hari.
2. Sistem produksi pangan: agroekologi dan agroforestry.
Memperkuat sistem produksi pangan yang berkelanjutan dan ramah kehati di AKKM yang berfokus pada teknik agroekologi dan agroforestry.
3. Transmisi pengetahuan medis tradisional.
Dokumentasi dan transmisi teknik berkelanjutan untuk panen, kontrol kualitas, dan transmisi praktik pengobatan tradisional
4. Pemetaan wilayah dan demarkasi untuk isolasi diri dan konservasi.
Pemetaan dan demarkasi untuk meningkatkan zonasi wilayah, prosedur isolasi mandiri, zona penyangga dan pertahanan daerah konservasi.
5. Penyebaran pengetahuan tradisional tentang pengelolaan kebakaran.
Mengingat meningkatnya ancaman kebakaran hutan yang terkait dengan perubahan iklim dan aktivitas ilegal yang tidak terkendali karena krisis COVID-19 di AKKM, proyek akan dikembangkan untuk mengendalikan kebakaran hutan (misalnya membuat galian pemecah api, menggunakan pengetahuan tradisional tentang teknik “kebakaran awal”) yang disesuaikan dengan ekosistem savana dan hutan yang berbeda serta menciptakan lowongan pekerjaan hijau untuk pemulihan jangka pendek.
6. Pendekatan ekonomi lokal, bio-sirkular berdasarkan timbal balik.
Kegiatan pengingkatan penghasilan, jaringan pertukaran/barter makanan, usaha berbasis ekowisata yang dikelola masyarakat, penyediaan makanan untuk populasi berisiko, alat pelindung diri yang dibuat secara lokal.
Organisasi yang Memenuhi Syarat
• Organisasi Non-Pemerintah (LSM) nirlaba yang terdaftar secara lokal, Organisasi Berbasis Masyarakat (CBO) dan Organisasi Masyarakat Sipil (CSO).
• Organisasi memiliki rekening bank lokal terdaftar.
• Organisasi Berbasis Masyarakat (CBO) didorong untuk mengajukan permohonan melalui organisasi yang terdaftar sebagai organisasi lokal dan memiliki rekening bank.
• Organisasi harus memiliki pengalaman bekerja dengan masyarakat adat, masyarakat lokal dan memahami isu-isu yang dihadapi oleh masyarakat adat, memahami prinsip ICCA dan memiliki pengalaman kerja di tingkat akar rumput.
Kualifikasi
• Menunjukkan komitmen untuk melindungi dan mempertahankan wilayah dan area konservasi masyarakat adat dan masyarakat setempat (AKKM);
• Pengetahuan dan kesadaran akan upaya konservasi keanekaragaman hayati di tingkat nasional;
• Pengalaman dalam menyelenggarakan dan mengadakan konsultasi dan kegiatan pengembangan kapasitas dengan masyarakat adat dan komunitas nelayan;
• Organisasi pemimpin harus memiliki kapasitas untuk menghasilkan laporan tertulis berkualitas tinggi sesuai dengan tenggat waktu;
• Organisasi pemimpin harus paham dengan isu-isu utama yang terkait dengan Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD), terutama karena berhubungan dengan masyarakat adat dan masyarakat lokal dan dianggap sebagai kelebihan.
Jumlah Hibah
Hibah untuk proyek AKKM ini maksimum USD50.000. Dianjurkan pengajuan permintaan hibah berdasarkan perkiraan pengeluaran terbaik yang diperlukan untuk melakukan kegiatan yang diusulkan dan bukan berdasarkan jumlah maksimum. Pelamar diwajibkan untuk mengajukan estimasi anggaran secara rinci.
Durasi Proyek: 18 bulan.
Tenggat waktu: 19 Februari 2021 pukul 17.00
Proposal dikirimkan ke meinar@sgp-indonesia.org.
HANYA proposal yang lolos yang akan diberitahu untuk pengembangan lebih lanjut ke dalam Proposal Proyek Penuh.
Format Proposal :
https://tinyurl.com/y3vzyoj4