BRN, Gorontalo : Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi PDTT, Abdul Halim Iskandar sejatinya akan mencanangkan Dusun Tumba Desa Tamaila Utara Kabupaten Gorontalo sebagai salah satu desa inovatif di Indonesia. Namun karena pertimbangan lain Menteri PDT urung hadir dan mengikuti acara di Kemeristek di Jakarta. Menteri Halim pun menyapa warga Dusun Tumba yang mengikuti peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) secara daring, Senin (10/8/2020).
Dusun Tumba ini termasuk dalam program Desa Berinovasi yang digagas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Universitas Negeri Gorontalo (UNG) sebagai Mitra Perguruan Tinggi Untuk Desa (Pertides).
Dalam keterangannya, Direktur Perkumpulan Jaring Advokasi Pengelolaan Sumberdaya Alam (Japesda) Gorontalo Nurain Lapolo menjelaskan ini adalah kabar baik bagi masyarakat Dusun Tumba, Desa Tamaila Utara karena, sampai saat ini Tumba masih berada dalam bayang-bayang perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) dimana wilayah Tumba masuk dalam konsesi HTI sejak tahun 2011.
Menurut Nurain, banyak tempat di Indonesia, HTI belum menjadi solusi perbaikan ekonomi, khususnya bagi warga lokal. Sebaliknya, HTI justru menimbulkan dampak ekologis dengan adanya aktivitas skala besar perkebunan kayu monokultur yang ditanam melebihi batas produktivitas alami.
“Tumba merupakan salah satu wilayah yang diintervensi melalui program Global Environment Facility Small Grants Programme (GEF-SGP), melalui lembaga payung Japesda bersama PKEPKL UNG, LPPM UNG dan pemerintah Bumdes Tamaila Utara. Sejak 2018 kami mendampingi masyarakat Tumba untuk mempertahankan bentang alam adaptif, dengan membangun ketahanan sosial dan ekologis berbasis komunitas. Apalagi posisi Tumba sangat penting sebagai kawasan penyangga Suaka Margasatwa (SM) Nantu sebagai benteng terakhir hutan alam tersebut,” ungkap Nurnain Lapolo, Selasa (11/8/2020)
Masih menurut Nurnain, Japesda mendukung pencanangan Tumba sebagai Desa Berinovasi Kementriaan PDT karena akan memberikan dampak positif bagi masyarakat desa. Tapi, pencanangan tersebut akan menjadi sia-sia jika Tumba masih masuk dalam konsesi HTI .
Dengan momentum ini, Japesda bersama mitra GEF-SGP (Wire-G, PKEPKL UNG, LPPM UNG, BUMDes Mitra Usaha, Marsudi Lestantun dan Agraria Institute), AJI Kota Gorontalo, BIOTA, SIEJ serta individu-individu pemerhati lingkungan menyampaikan rekomendasi yaitu meminta dukungan dari Kementerian Desa PDTT untuk mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dinas LHK Provinsi Gorontalo, untuk pengakuan hak penguasaan kawasan Hutan Produksi kepada masyarakat Tumba lewat skema Perhutanan Sosial (PS) atau Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).
Ada keberlanjutan program inovasi desa seperti penambahan anggaran ADD desa Tamaila Utara serta pengembangan dusun Tumba dari sisi perumahan, fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan. Kementerian Desa PDTT diharapkan bersinergi dengan program yang sudah ada sebelumnya.
Pycohydro di Dusun Tumba, diharapkan menjadi solusi keterbatasan listrik dan mengkonservasi daerah tangkapan air. Juga perlu dukungan Pemerintah Kabupaten dan Provinsi Gorontalo, karena pycohidro yang ada sekarang belum sepenuhnya menjangkau semua masyarakat Tumba.
https://rri.co.id/gorontalo/sosial/881695/dicanangkan-jadi-desa-berinovasi-japesda-dusun-tumba-dibayangi-konsesi-hti?utm_source=news_populer_widget&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign