Tujuan
Menyusun Standar Operational Prosedur Sistem Pembiayaan Terasmitra Fund mencakup :
a) Mekanisme menjadi anggota Terasmitra Fund
b) Hak dan Kewajiban anggota Terasmitra Fund
c) Tata cara dan syarat melakukan pengajuan pembiayaan
d) Proses pembayaran pembiayaan
e) Dan lain-lain yang harus tertera dalam SOP pembiayaan
Tugas Konsultan
a) Mencari referensi SOP pembiayaan semi-syariah
b) Menyusun SOP Terasmitra Fund berdasarkan nilai-nilai yang dianut oleh Terasmitra sebagai Lembaga Keuangan Sosial Berbasis Komunitas.
Metodologi
a) Desk Review
b) Wawancara dengan sekretariat GEF SGP, Terasmitra, Puska Governansi FIA UI, dan Lembaga pembiayaan berbasis Syariah.
Kriteria Konsultan
Pemilihan konsultan akan didasarkan pada kualifikasi berikut :
1. Pengetahuan tentang kebijakan, praktik dan prosedur sistem pembiayaan komunitas wirausaha sosial
2. Pengalaman dalam pengembangan pedoman dan / atau prosedur untuk manajemen proses bisnis, dengan pengalaman khusus dalam SOP sistem pembiyaan diutamakan
3. Keterampilan analitis yang kuat dan kemampuan untuk dengan jelas mensintesis dan mempresentasikan temuan, menarik kesimpulan praktis, membuat rekomendasi dan menyiapkan laporan yang ditulis dengan baik pada waktu yang tepat.
4. Menunjukkan kapasitas untuk bekerja secara mandiri
Batas waktu penyerahan adalah 19 Maret-2021, konsultan yang berminat mengirimkan lamarannya melalui meinar@sgp-indonesia dengan subject line email “Konsultan SOP Pembiayaan”.
Untuk informasi lebih lengkapnya buka link berikut