Sudah sejak lama, petani di Gorontalo arif dalam mengelola sumber daya alam. Di masa lalu, mereka memiliki Panggoba dalam struktur pemerintahan kampung, bersama kepala desa (pemimpin kampung), panglima (keamanan), dan imam (agama). Panggoba di masa itu bertindak sebagai “menteri pertanian”. Tanggung jawabnya meliputi segala hal ihwal terkait pertanian di desa, seperti menentukan musim tanam lewat pembacaan rasi bintang dan tanda-tanda alam, mengatasi hama dan penyakit, serta mengatur mekanisme relasi sosial antarwarga saat menanam maupun mengolah hasil panen. Namun, pada masa Orde Baru, Reformasi, hingga Nawacita sekarang ini, Panggoba kehilangan peran. Mereka kerap dituduh melakukan praktik bidaah. Juga, tersingkirkan oleh kebijakan...