Wakil Presiden Republik Indonesia Maruf Amin baru menetapkan Dusun Tumba, Desa Tamaila Utara di Gorontalo sebagai “Desa Berinovasi”. Penetapan ini otomatis mengakui keberadaan Dusun Tumba yang berada di wilayah konsesi perusahan Hutan Tanaman Industri (HTI). Diabaikan dan berkonflik lahan selama bertahun-tahun, Dusun Tumba mendadak mendapat perhatian dari mana-mana. Pengakuan dan perhatian yang diberikan pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat tentu saja menjadi hal yang baik dalam konteks resolusi konflik. Hal ini menaikkan posisi tawar bagi warga Dusun Tumba untuk mendapatkan legalitas dalam pengelolaan lahan dan kekayaan alam di areal tersebut. Di sisi lain, pilihan strategi berinovasi untuk mendapatkan pengakuan ini dapat...